Thursday, December 1, 2011

SATU KELURAHAN SATU MOTOR HONDA CS1

Honda Cs1 Pemda
Dalam artikel ini semakin menambah catatan sejarah motor Honda CS1 yang digunakan oleh petugas pemerintahan. Dalam catatan artikel ini kita bisa menyimpulkan bahwa Honda CS1 yang dari awal peluncurannya hingga sampai saat ini mengalami banyak sindiran, tetapi malah ternyata dipilih oleh banyak departemen pemerintahan dan non pemerintahan sebagai alat moda transportasi untuk mendukung para jajarannya bertugas.

Mulai dari Kepolisian, TNI, Beberapa kecamatan di daerah bahkan sampai Honda Customer Care pun menjatuhkan pilihan untuk menggunakan motor ini sebagai bentuk layanan konsumen dijalan. Semoga dengan beredarnya isu-isu miring tentang motor ini, bisa terpangkas dengan adanya berita yang dimediakan oleh beberapa koran ternama ibukota. Selamat membaca.

BANDUNG - Untuk meningkatkan pelayanan publik di pedesaan dan kelurahan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membagi-bagikan 5.905 sepeda motor kepada 5.905 desa dan kelurahan di Jawa Barat, di Sasana Budaya Ganesha, Jln. Tamansari, Kota Bandung, Kamis (25/11). Motor yang diberikan ada dua tipe yaitu Honda CS-1 dan T135HC.

Pemberian itu berbentuk hibah dari Pemprov. Jabar kepada desa/kelurahan melalui kabupaten dan kota. Total pengadaan sepeda motor itu menyedot dana Rp 85 miliar lebih.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menandaskan, sebenarnya pemprov ingin motor-motor itu menjadi hak milik tiap desa. "Kalau dulu kan pinjam pakai. Nah, kalau sekarang hibah langsung dari pemprov ke desa. Kami inginnya ini menjadi milik desa atau kelurahan. Tapi karena payung hukumnya tidak ada, jadi tetap aset kabupaten dan kota. Jadi kalau nanti ada kerusakan atau keluhan, minta ke kabupaten dan kota masing-masing," ujarnya.

Heryawan menuturkan, pemberian ribuan motor itu merupakan realisasi dari aspirasi para kepala desa di tahun 2009 dan 2010. Dia berharap, dengan motor-motor itu, bisa mempermudah dan memperlancar tugas aparat desa. "Mampu menghadirkan efisiensi dan mempersingkat waktu tempuh. Memperluas akses masyarakat sehingga pelayanan publik meningkat dan permasalahan masyarakat menurun," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Dadang Ma'soem, menjelaskan, pemberian motor tersebut sesuai dengan aturan yang ada. Aturan itu antara lain UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 8/2005 tentang Pengelolaan Pemda, PP No. 70/2005 tentang Pemerintahan Desa, dan lainnya.

Dadang menambahkan, para aparat desa tidak akan dikenai biaya tambahan apapun terkait penggunaan motor tersebut. "Motor ini diserahterimakan melalui mekanisme hibah dan dicatat sebagai aset kabupaten serta kota," katanya.

Seluruh motor yang dihibahkan kepada aparat desa itu, berwarna dasar putih. Di tiap motor, terpasang stiker Gedung Sate dengan semburat garis hijau dan hitam. Ada juga stiker berlambang Pemprov. Jabar dengan tulisan "Bantuan Gubernur Jabar Tahun 2011".

Pada pembagian motor Honda Win tahun 2003, yang tertulis "Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2003". "Gubernur itu bukan personal, tapi lembaga. Artinya itu kalimat itu tidak salah. Ini sama saja seperti bantuan presiden atau lainnya. Hanya kebetulan saja gubernurnya sekarang adalah saya. Yang salah itu kalau ditulisnya bantuan Ahmad Heryawan," kata Heryawan sambil tersenyum. (pikiran rakyat)

Honda Cs1 yang diterima Pemda Bekasi
Disinggung soal stiker bertuliskan "Bantuan Gubernur Jabar 2011", Heryawan menyatakan itu tak masalah. "Memang bantuan Gubernur. Gubernur itu kan merupakan lembaga, sama seperti DPRD. Itu (stiker) enggak salah. Memang personifikasinya Ahmad Heryawan, karena saya saat ini menjabat. Kalau di stiker tertulis 'Bantuan Ahmad Heryawan', itu baru salah. KPK bisa masuk," jelasnya sembari tersenyum.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dana hibah dari APBD 2011 untuk 5.905 unit sepeda motor ini sebesar Rp 85 miliar. "Bantuan hibah barang ini Pemprov yang membeli, lalu dipakai untuk (kepala) desa, lurah, serta aparaturnya," ucap Heryawan.

Dia menambahkan, diharapkan hibah sepeda motor itu bisa mempermudah tugas pokok dan fungsi aparat di daerah-daerah. Selain itu, sambung Heryawan, tujuan penting lainnya yakni agar kinerja para kepala desa dan lurah semakin baik.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Jabar Dadang Mohamad menjelaskan rincian hibah sepeda motor itu yakni 5.267 unit untuk pemerintah desa dan 638 unit untuk pemeritah kelurahan.

"Harga per unit itu sudah termasuk BPKB dan STNK, jadi tak ada pungutan yang dibebankan kepada pemerintah desa dan lurah," ungkap Dadang.

Dadang menuturkan, hibah kendaraan roda dua bagi 26 kabupaten/kota di Jabar ini mekanisme pengadaannya diserahkan kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) melalui proses lelang. Penyerahan simbolis tadi diberikan kepada empat daerah yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.

"Sedangkan daerah lainnya mulai besok hingga 10 Desember mendatang," terang Dadang.

No comments:

Post a Comment

SILAHKAN BERIKAN KOMENTAR ANDA.
SARAN & PENDAPAT ANDA SANGAT BERHARGA BAGI KAMI.
KOMENTAR TIDAK BERBAU SUKU, AGAMA & RAS